Belakangan ini kembali mencuat perihal kasus ‘Kopi Sianida’ yang membuat seorang perempuan cantik bernama Mirna meninggal sesaat habis menenggak kopi vietman di Kafe Olivier.
Film documenter yang kembali membahas kasus kematian Mirna ‘Ice Cold’ pun langsung menjadi trending. Dalam beberapa bagian di film, banyak yang meragukan perihal tersangka yang dijatuhkan untuk Jessica Kumala Wongso. Masyarakat pun ikut berkomentar, salah satunya Pengacara kondang, Hotman Paris.
“Kalau di Amerika seseorang tidak bisa divonis hukuman perang seperti ini kalau buktinya masih ragu-ragu, kalau buktinya tidak ada keraguan sedikitpun, tidak bisa. Dalam kasus Jessica bukti itu tidak ada yang telak, saya tidak tahu apakah ini kesalahan siapa ini, apakah dia dipegang pengacara atau tidak tapi yang jelas pada waktu ada saksi ahli yang didatangkan di persidangan yang memberatkan Jessica, saksi ahli tentang racun tersebut berani mengatakan bahwa racun tersebut diletakkan tanggal sekian jam sekian padahal dia diperiksa sebagai saksi, dia memeriksa racun tersebut sudah hampir beberapa minggu setelah kematian Almarhum, jadi bagaimana dia tau jam berapa diletakkan itu racun,” ujar Hotman melalui akun TikToknya.
Hotman juga menambahkan jika saksi yang didatangkan hanya meyakinkan masyarakat yang menyaksikan persidangan bahwa benar, Jessica lah yang merupakan diduga tersangka satu-satunya.
“Hanya Tuhan yang tahu apakah ada racun dan apakah diletakkan jam berapa, tapi memang kesaksiannya itu dibuat sedemikian rupa agar dia mengatakan jam sekian racun tersebut diletakkan, karena memang jam segitu Jessica sudah ada di meja, jadi seolah-olah sudah ada Jessica di TKP, sehingga orang-orang akan beranggapan yang diduga meletakkan adalah Jessica, itu saya protes keras itu karena tidak mungkin ahli bisa mengetahui jam berapa racun tersebut dimasukkan kalau dia hanya sebagai ahli,” tegasnya lagi.