Eksepsinya Terhadap Gugatan Wanprestasi 34 M Dikabulkan Hakim, Tamara Bleszynski Tulis Pesan…

#beritaterkini, #beritaviral, #judionline, #judislot, #promojudi

Pada hari Selasa (24/10), persidangan atas gugatan wanprestasi yang diajukan oleh Ryszard Bleszynski terhadap sang adik, Tamara telah selesai digelar. Proses hukum yang berjalan panas ini berakhir dengan dikabulkannya eksepsi yang diajukan oleh Tamara, sehingga gugatan yang diajukan oleh sang kakak pun ditolak.

Mendengar putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim, Tamara Bleszynski pun dipenuhi oleh rasa bahagia. Ia pun menuangkan rasa bahagia ini lewat sebuah unggahan yang ia bagikan di media sosial Instagram-nya. Dalam unggahan ini, Tamara kembali menegaskan bahwa semua tuduhan miring dari sang kakak hanyalah fitnah.

“Jadi sudah jelas yah teman2 sayang. Aku tidak pernah melakukan Wanprestasi. Tuduhan2 Wanprestasi adalah FITNAH. Hidup hanya sementara, mari kita pergunakan disini dan sekarang kita…untuk kemajuan KITA Bersama. Salam KEADILAN & Salam KEMANUSIAAN” tulis Tamara Bleszynski (25/10)

Sedangkan dalam unggahan lainnya, Tamara juga menuliskan rasa syukurnya kepada Tuhan yang telah menganugerahkan kemenangan hukum ini padanya.

“Terima kasih Ya Allah…Terima kasih kepada semua jiwa2 yang Indah” tulis Tamara Bleszynski

Sontak, kolom komentar unggahan ini dipenuhi oleh netizen yang berbondong-bondong mengucapkan selamat kepadanya. Mereka pun menyuarakan kebahagiaan mereka karena penegakan hukum yang dilakukan aparat negara.

“Selamat mbak, hukum benar2 ditegakkan” tulis @abd***

“Slmt ya TM Syg..udh plong , udh enak tidur. Dan mana yg sakit ,smg cpt sembuh .beliau pasti lega dgn berita kemenangan ini. Aamiin yrbl alamin” tambah @lei***

“Yee alhamdulilah ,akhirnya keadilan berpihak pada ibu selamat ya ,semoga kedepannya tidak ada tuntutan dari sana sini apa lagi masih satu keluarga ,salam damai” timpal @lul*** (FR)

#beritaterkini#beritaviral#judionline#judislot#promojudi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *