Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo sekaligus terpidana atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat baru saja mendapatkan kabar baik. Pasalnya, Putri mendapatkan remisi 1 bulan sebagai hadiah natal.
Putri Candrawathi juga diketahui telah merayakan Natal pertamanya di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Tangerang Selatan. Sebelumnya Putri juga mendapatkan remisi susulan Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2023.
Kepala Lapas Yekti Apriyanti mengamati kepribadian Putri yang dianggap sopan. Selain itu, Putri juga dianggap rajin beribadah. Sementara sang suami, Ferdy Sambo sebagai pelaku utama pembunuhan, tidak mendapatkan remisi, begitu juga dengan rekannya yang beragama Islam.
Sebelumnya Mahkamah Agung telah memotong hukuman Putri sebanyak 10 tahun setelah kasasi yang diajukan pasca penolakan bandung di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Sambo yang awalnya dihukum mati mendapat hukuman seumur hidup, sementara rekannya mendapat pengurangan hukuman.