Dilayangkannya somasi larangan membawakan lagu Mungkinkah dan Jangan Tutup Dirimu terhadap Andre Taulany dan band Stinky telah berhasil menghebohkan jagat media sosial. Ditambah lagi, somasi tersebut datang dari Ndhank Surahman Hartono yang merupakan mantan personil Stinky. Pada hari Selasa (2/1) Ndhank lantas menggelar konferensi pers mengenai somasi tersebut.
Secara mengejutkan, Ndhank mengaku bahwa terdapat pihak lain yang mendorongnya untuk melarang Stinky membawakan lagu-lagu ciptaannya. Berdasarkan pengakuan dari Ndhank, pihak tersebut merupakan rekan-rekan yang berprofesi sebagai musisi.
“Sebetulnya saya tidak mempermasalahkan ini, tetapi beberapa teman-teman musisi lain itu mendorong saya untuk supaya saya berani untuk melarang” ujar Ndhank Surahman Hartono kepada awak media (2/1)
Berkat dorongan tersebut, Ndhank pun membuka matanya bahwa di dalam lagu-lagu ciptaannya terdapat hak intelektual yang ia miliki. Sehingga, Ndhank mengambil tindakan tegas dan menyuarakan larangan pembawaan lagu-lagu tersebut.
“Karena memang di situ ada hak saya. Ada hak intelektual dimana hak itu sudah melekat dalam saya yang sebagai pemilik lagu tersebut” sambungnya
Dalam kesempatan ini, Ndhank Surahman Hartono pun memberikan komentarnya terhadap banyaknya kasus serupa yang muncul belakangan ini. Seperti diketahui, Posan Tobing juga tengah menghadapi permasalahan yang sama dengan Ndhank.
Bagi Ndhank, hal ini dikarenakan penegakan hukum yang kurang ketat. Tak hanya itu, Ndhank juga menganggap hukum yang ada saat ini belum dimasak secara matang.
“Kenapa banyak teman-teman musisi, pengarang lagu, komposer lagu yang mulai speak-up, ya karena memang selama ini aturan itu belum, peraturannya belum terlalu matang ya. Baru sekarang-sekarang ini teman-teman musisi, pengarang lagu khususnya bisa berani untuk speak up” pungkasnya
#beritaterkini, #beritaviral, #judionline, #judislot, #promojudi