Ria Ricis dan Teuku Ryan dijadwalkan menjalani sidang lanjutan dari perceraian mereka di Pengadilan Agama Negeri Jakarta. Namun, keduanya kompak absen dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.
Terkait kembali absennya Ria Ricis di sidang perceraiannya, Hendra K Siregar menjelaskan jika kliennya memang masih memiliki kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan.
“Karena masih ada kesibukkan. Jadi gak bisa hadir,” jelas Hendra K Siregar, dikutip dari Youtube Intens Investigasi.
Hendra K Siregar menjelaskan jika agenda sidang hari ini sehubungan dengan permintaan Majelis Hakim terkait tuntutan Ria Ricis yang sebelumnya disampaikan secara lisan.
“Itu yang disampaikan oleh klien kita dalam persidang secara lisan. Kemaren Majelis Hakim meminta untuk dibuatkan secara tertulis. Hari ini kita serahkan,” jelasnya. (ND)