Kisruh rumah tangga Aden Wong dan Amy BMJ nampaknya belum ada tanda-tanda akan berakhir. Bahkan kini kasus tersebut sudah masuk ke ranah hukum baik di Indonesia, maupun di Singapura.
Belum lama ini, Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Aden Wong menyampaikan bahkan kliennya berencana mengajukan tiga gugatan ke sang istri.
“Suaminya akan mengajukan tiga gugatan. Pertama gugatan cerai, kedua permohonan custody atau perwalian anak, ketiga gugatan ganti rugi,” ujar Hotman Paris Hutapea di kawasan Kuningan, Jakarta, Sabtu (23/3/2024).
Walau begitu, Hotman Paris enggan menjabarkan rincian dari masing-masing gugatan. Pengacara kondang ini mengaku tidak punya wewenang menyampaikan hal itu.
“Itu biar sama pengacara yang di Singapura saja. Saya nggak punya izin praktek di Singapura, jadi suaminya sudah menunjuk pengacara buat tanganin yang di Singapura,” terang Hotman Paris Hutapea.
Di sisi lain, Hotman Paris Hutapea meminta untuk tidak dikait-kaitkan lagi dengan kasus Aden Wong dan Amy BMJ.
Sebagaimana diketahui, jagat media sosial belakangan dihebohkan dengan kasus perebutan anak antara Aden Wong dari Amy BMJ. Kasus tersebut viral usai Aden mengambil paksa anak-anak dari Amy, termasuk bayi yang baru beberapa minggu dilahirkannya.
Kasus ini kian menjadi sorotan lantaran Aden Wong diduga melakukan perselingkuhan dengan pedangdut Tisya Erni, yang turut ikut dalam proses pengambilan paksa anak-anak.