Rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan agaknya akan benar-benar berakhir. Pasalnya Ria Ricis telah menggugat cerai sang suami pada 30 Januari 2024 secara e-court.
Hal ini disampaikan oleh pihak Humas Pengadilan, Taslimah. Sidang cerai perdana akan dilangsungkan pada pertengahan Februari 2024.
“Sidang perdananya insyaAllah di tanggal 19 Februari 2024, jadi penggugat dan tergugat akan dipanggil untuk sidang tanggal 19 Februari yang agendanya perdamaian,” ujar Taslimah dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (31/1/2024).
“Kalau hadir, keduanya akan dimediasi di PA Jakarta Selatan, makanya keduanya dipanggil. Kuasa hukum juga diperintahkan hadir,” sambung Taslimah.
Dalam perkara ini ini, Ria Ricis selaku penggugat mengajukan tiga tuntutan kepada suaminya, salah satu di antaranya adalah nafkah anak mereka, Cut Raifa Aramoana.
“Yang mengajukan gugatannya adalah perempuan, istrinya, mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, artinya tuntutan pertama kumulasi cerai gugat, hadanah dan nafkah anak, jadi ada tiga,” terangnya.
Ria Ricis resmi dinikahi oleh Teuku Ryan pada 12 November 2021 di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan dengan maskawin berupa uang Rp 179 juta, logam mulia 100 gram dan seperangkat alat salat.
Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang putri bernama Cut Raifa Aramoana atau yang akrab disapa Moana.
(Dnd)