Diberitakan sebelumnya, Rico mengalami penipuan berkedok tawaran pekerjaan di sebuah kementerian.
Modusnya, si penipu mengirimkan bukti transfer palsu yang menunjukkan kelebihan membayar uang muka honor untuknya.
Rico menyebut si penipu beberapa kali melancarkan aksinya. Ia mengaku tak bisa berkata-kata dan lemas saat memeriksa ke bank, dan mendapati tidak ada uang yang masuk ke rekeningnya.
“Kena scamming, masalah digital perbankan mungkin. Bukti kirimannya ada, diedit kali ya untuk meyakinkan calon yang ditipu. Itu lemes pas diprint uangnya nggak ada yang masuk,” Rico menerangkan.
Sebagai korban kasus penipuan, Rico merasa jika proses penyelesaian kasusnya bakal memakan waktu panjang jika dilaporkan kepada pihak berwajib.
“Repot nggak ya, ribet nggak ya. Kalau memang bisa sih (ditangani dengan cepat) wah alhamdulillah banget,” ucap Rico.
Presenter yang juga penyiar radio kelahiran Jakarta, 8 Desember 1974 ini belum mengetahui langkah hukum yang bakal ditempuhnya karena sudah menjadi korban penipuan.
Membawa masalah penipuan ke ranah hukum, Rico mengaku sedang memikirkannya. Ia sendiri mengaku kebingungan untuk melaporkan masalah tersebut.
(Dnd)