Pada Rabu (28/2), tim penyelidik dari kepolisian telah menggelar reka adegan untuk mengungkap kasus meninggalnya Dante, anak dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. Rekonstruksi tersebut dilakukan di Polda Metro Jaya sebagai ganti dari rumah tersangka Yudha Arfandi dan di Kolam Renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Usai menggelar reka adegan tersebut, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa demi mengungkap kasus ini pihak kepolisian telah memeriksa saksi sebanyak 29 orang, saksi ahli 9 orang dan tersangka Yudha Arfandi.
“Dinamika penyelidikan yang telah kami lakukan total kita sudah memeriksa saksi sebanyak 29 orang, kemudian kita juga melengkapi dengan pemeriksaan saksi ahli sejumlah 9 orang, dan kita juga sudah melakukan pemeriksaan tersangka,” kata Wira Satya Triputra.
Terkait agenda rekonstruksi, Wira Satya menjelaskan total ada 115 adegan yang dilakukan, baik di Polda Metro Jaya maupun di TKP kolam renang Tirta Mas.
“Kita sudah mengawali kegiatan dari Polda Metro Jaya yang mana rangkaian rekonstruksi ini kita asumsikan Polda Metro Jaya adalah rumah dari tersangka. Berawal pada pukul 10.45 yang mana di Polda Metro Jaya kita melaksanakan adegan 13 kali,” jelas Wira Satya.
Dari Polda Metro Jaya, kegiatan rekonstruksi dilanjutkan ke kolam renang. Mulai dari masuk, registrasi, hingga melakukan pemanasan sebelum masuk ke kolam renang.
“Perlu kami sampaikan bahwa adegan yang dipraktikan pada saat rekonstruksi di kolam renang sejumlah 102 adegan. Yang mana 102 adegan ini terdapat 69 adegan dimana tersangka ini selama 12 kali menenggelamkan korban. Jadi total adegan yang kita laksanakan rekonstruksi ini sebanyak 115 adegan,” sambungnya. (ND)