Selebgram Medina Zein diketahui tengah mendekam dalam penjara atas kasus penipuan yang ia lakukan terhadap sejumlah rekan sosialitanya. Merasa hidup merana dan sendirian, Medina pun mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Lukman Azhar.
Razman Arif Nasution, kuasa hukum Medina, secara resmi menyampaikan hal ini kepada media, belum lama ini.
Dijelaskan oleh Razman Arif, kliennya memiliki tiga alasan kuat yang menjadi dasar gugatan cerai ini di Pengadilan Agama Bandung, Provinsi Jawa Barat.
“Kita baru saja menerima kuasa dari saudari Medina Zein, untuk mengurus perceraian dengan Lukman Azhari di Pengadilan Agama Bandung, Provinsi Jawa Barat,” ujar Razman Arief Nasuition kepada wartawan, baru-baru ini.
Razman menyebut bahwa ibu Medina sudah tidak lagi merestui hubungan pernikahan tersebut, merasa bahwa Medina telah melalui banyak masalah rumah tangga selama menikah dengan Lukman.
“Alasan Medina untuk menggugat cerai pertama, orangtuanya tidak lagi setuju, dalam hal ini ibunya, Medina bersama kembali dengan Lukman, baik Medina di dalam penjara atau setelah Medina keluar dari penjara. Orangtua Medina berulang kali menyampaikan ke saya, dia sudah tidak berkenan,” ungkap Razman.
Razman menjelaskan, “Yang kedua, Medina merasa bahwa dia menjalani hidup di dalam tahanan sendiri, dia merasa tidak di-support, maka tolong bang buatkan gugatan cerai.”
Terakhir, Medina mengungkapkan bahwa Lukman diduga melakukan perselingkuhan dan bahkan mengakui telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
“Poin yang ketiga, Medina mengatakan kepada saya bahwa dia masih teringat ketika beberapa waktu yang lalu ada dugaan perselingkuhan, ada juga dugaan kekerasan sehingga Medina cukup kecewa karena itu dia mengatakan bahwa kami tidak lagi mungkin hidup bersama,” tambah Razman.
Dengan adanya gugatan cerai ini, kisah rumah tangga Medina Zein dan Lukman Azhari menjadi pusat perhatian publik, dan media akan terus mengikuti perkembangan dari kasus ini.